A.
Pengertian
Giro
Pengertian simpanan giro atau yang lebih
populer disebut rekening giro menurut Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun
1998 tanggal 10 November 1998 adalah simpanan
yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet
giro, sarana perintah lainnya atau dengan cara pemindah bukuan.
Sedangkan pengertian simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh masyarakat
kepada bank dalam bentuk giro, deposito berjangka, sertifikat deposito,
tabungan atau yang dapat dipersamakan dengan itu.[1]
Pengertian dapat ditarik setiap saat
juga dapat diartikan bahwa uang yang sudah disimpan direkening giro tersebut
dapat ditarik berkali-kali dalam sehari, dengan catatan dana yang tersedia
masih mencukupi saldo.
Penarikan dana giro oleh si pemilik
hanya dapat dilakukan dengan cara perintah tertulis dari si pemiliknya sebagai
dasar resmi otorisasi pendebetan rekening nasabah oleh bank. Penarikan ini
dapat dilakukan sewaktu-waktu nasabah menghendakinya, dimana bank akan menguji
kebenaran nomor rekening, tanda tangan, kecukupan saldo, dan informasi lainnya
yang diperlukan.[2]
B.
Sifat
Rekening
Rekening giro merupakan hutang jangka
pendek bank yang harus disajikan dalam hutang lancar. Setiap kali terjadi
mutasi pertambahan rekening giro nasabah akan dibukukan di sebelah kredit dan
setiap kali terjadi pengurangan rekening giro nasabah akan dibukukan disebelah debet.
Dengan demikian, saldo normal rekening giro adalah sebelah kredit. Apabila saldo suatu rekening giro nasabah berada pada sisi
debet, maka rekening tersebut bersaldo negatif yang lazimnya dalam dunia
perbankan dikenal dengan saldo merah
atau terjadinya overdraft (bersaldo negatif).
Dalam terjadi saldo negatif, maka kepada
pemegang giro tidak dapat lagi menarik dananya dan kepadanya tidak akan
diberikan bunga atau jasa giro, melainkan akan dibebankan dengan sejumlah biaya
atau beban bunga yang harus dilunasi oleh nasabah yang bersangkutan. Biaya
bunga tersebut memperbesar saldo debet rekening giro yang bersangkutan.[3]
C.
Mutasi
Pada Rekening Giro
-
Mutasi Debet adalah mutasi yang mengakibatkan terjadi
penurunan saldo rekening nasabah yang disebabkan karena adanya penarikan dana,
misalnya penarikan tunai dengan menggunakan cek, pembebanan biaya administrasi bulanan,
pembebanan buku cek/BG.
-
Mutasi Kredit adalah mutasi yang mengakibatkan terjadi
penambahan jumlah saldo nasabah yang disebabkan karena adanya setoran dana.
Misalnya setoran kliring, setoran tunai dan pemberian jasa giro.[4]
D.
Pembukuan
Transaksi Giro
Transaksi giro yang dibukukan oleh suatu
bank dapat terjadi dari peristiwa seperti setoran nasabah, baik tunai maupun kliring,
setoran dari transfer, pemindah bukuan karena kliring atau transfer, penarikan
tunai atau kliring, penambahan karena jasa atau bunga giro, pembebanan karena
amanat nasabah, dan lainnya.
1)
Transaksi
Pembukaan Rekening Giro dan Penyetoran
Setelah memenuhi segala persyaratan
pembukaan rekening giro, seorang calon nasabah diminta untuk segera menyetor
sejumlah uang tertentu sebagai setoran pertama. Sebagai contoh, apabila Tuan
Gunawan membuka rekening giro pada Bank Omega Cabang Jakarta dan menyetor tunai
sejumlah Rp 100 juta dan membayar tunai semua biaya administrasi seperti
penerbitan buku cek sebesar Rp 50.000, maka oleh Bank Omega Cabang Jakarta akan
dibukukan sebagai berikut:
Debet : KAS
.................................................................................
Rp. 100.050.000
Kredit : Giro – REKENING GUNAWAN .................................. Rp. 100.000.000
Kredit : BARANG CETAKAN – BUKU CEK ...............................
Rp. 50.000
|
-
Penyetoran
Melalui Kliring
Apabila Gunawan kemudian menyerahkan
sebuah cek giro Bank ABC sebesar Rp 10 juta untuk disetorkan ke dalam rekening
gironya, oleh Bank Omega akan dibukukan sebagai transaksi kliring. Pengkreditan
ke dalam rekening giro Gunawan akan dilakukan setelah hasil kliring tersebut
dinyatakan berhasil. Untuk menampung pengkreditan sementara, biasanya dikreditkan ke dalam rekening warkat kliring.
Warkat kliring ini dianggap sebagai debet keluar.
Pembukuan
untuk transaksi penyetoran warkat kliring ini sebagai berikut:
Debet : BANK INDONESIA – GIRO .............................................
Rp. 10.000.000
Kredit : WARKAT KLIRING ........................................................... Rp. 10.000.000
|
Pada
waktu hasil kliring dinyatakan berhasil atau baik, akan dibukukan dengan cara
menihilkan rekening warkat kliring yang sifatnya sementara, dengan ayat jurnal
sebagai berikut:
Debet : WARKAT KLIRING
............................................................. Rp.
10.000.000
Kredit : GIRO – REKENING GUNAWAN ....................................... Rp. 10.000.000
|
Khusus
untuk pembukaan rekening giro yang dilakukan dengan menyerahkan sebuah warkat
kliring, transaksi penarikan rekening giro baru dapat dilakukan paling cepat
sehari setelah kliring diselesaikan.
Seluruh
transaksi penyetoran ini memiliki kode transaksi sendiri uang akan memberikan
informasi kepada manajemen bank akan jenis penyetoran. Maksud dari kode ini
adalah selain memberikan informasi juga untuk tujuan keamanan bagi pihak bank,
seperti mencegah terjadinya penyetoran kliring dan penarikan giro pada hari
yang sama.
-
Penyetoran
Melalui Transfer
Apabila Gunawan menerima transfer dari
seorang rekannya nasabah Bank Surya sebesar Rp. 5 juta, oleh Bank Omega akan
dibukukan sebagai berikut:
Debet : BANK LAIN- GIRO
................................................................ Rp.
5.000.000
Kredit : GIRO – REKENING GUNAWAN ........................................ Rp. 5.000.000
|
2)
PENARIKAN
Penarikan
rekening giro dapat dilakukan setiap saat setelah memenuhi persyaratan
tertentu. Jenis penarikan kredit antara lain dapat berupa penarikan tunai,
penarikan dengan memberikan amanat bank, penarikan kliring, dan lainnya.
Debet : GIRO – REKENING GUNAWAN
......................................
Rp 15.000.000
Kredit : KAS RUPIAH .......................................................................
Rp 15.000.000
|
-
Penarikan
Secara Kliring
Debet : GIRO – REKENING GUNAWAN
......................................
Rp 4.000.000
Kredit : BANK INDONESIA – GIRO ................................................
Rp 4.000.000
|
Bagi Bank Omega, warkat
yang diserahkan oleh Gunawan tersebut dianggap sebagai warkat kredit keluar.
-
Penarikan
Dengan Amanat
Seringkali
seorang nasabah giro memberikan amanat kepada banknya untuk memindahkan
sejumlah dana atas beban rekening gironya. Pemberian amanat ini harus tertulis
dan disahkan oleh pejabat bank yang bersangkutan. Contoh yang paling lazim
adalah transfer keluar. Bila Gunawan kemudian memerintahkan Bank Omega Cabang
Jakarta untuk mendebet rekening gironya sebesar Rp 2 juta untuk dipindah
bukukan ke dalam rekening seseorang di Bank Omega Cabang Surabaya, oleh Bank
Omega Cabang Jakarta akan dibukukan sebagai berikut:
Debet : GIRO – REKENING GIRO ........................................... Rp 2.000.000
Kredit : REKENING ANTAR KANTOR cabang Surabaya ..........
Rp 2.000.000
|
Dalam
hubungan transfer antar cabang akan tercipta hubungan antar kantor yang akan
ditampung dalam Rekening Antar Kantor (RAK). Rekening ini bersifat reciprocal,
yaitu bila satu pihak mendebet, maka pihak lainnya akan mengkredit.
Dengan demikian, rekening RAK ini akan nihil dalam laporan keuangan
konsolidasi.
3)
PENAMBAHAN
ATAU PENGURANGAN LAINNYA
-
Perhitungan
Bunga Giro
Seorang
nasabah giro, apabila masih memiliki saldo kredit selama periode perhitungan
bunga atau jasa giro, akan diberikan sejumlah bunga giro. Perhitungan bunga
giro dilakukan atas saldo rata-rata terendah dari mutasi setiap bulan.
Pembukuan langsung dibukukan atas keuntungan nasabah yang bersangkutan.
Contoh
perhitungan bunga Giro untuk Tn. Gunawan, nasabah Bank Omega Cabang Jakarta,
dapat diilustrasikan.
BANK OMEGA
Cabang Jakarta
Rekening
Koran
Per 30
November 2011
|
||||
Nomor
Rekening : 01820008912
Nama : Gunawan Suku Bunga :
12%pa
Alamat : Jl. Duta II/1
Jakarta
Selatan
|
||||
Tgl.
|
Mutasi
|
Debet
|
Kredit
|
Saldo
|
1/11
|
Setor
Tunai
|
100.000.000
|
100.000.000
|
|
6/11
|
Setor
Kliring
|
10.000.000
|
110.000.000
|
|
8/11
|
Tarik
Tunai
|
15.000.000
|
95.000.000
|
|
11/11
|
Setor
Transfer
|
5.000.000
|
100.000.000
|
|
15/11
|
Tarik
Kliring
|
4.000.000
|
96.000.000
|
|
20/11
|
Tarik
Transfer
|
2.000.000
|
94.000.000
|
|
30/11
|
Bunga
Giro
|
973.666
|
94.973.666
|
|
Keterangan
:
Pimpinan Cabang
SE & O
|
Perhitungan
bunga giro, bila diterapkan saldo terendah bulan November 2011:
Bunga Tahunan 12%.
Bunga Bulanan 1,00%
Perhitungan Bunga : 1,00% * Rp
94.000.000 = Rp 940.000
Bila
perhitungan bunga giro diterapkan berdasarkan lamanya pengendapan dana:
Tanggal
|
Saldo
|
Lamanya
|
Bunga
|
1-6
|
Rp
100.000.000
|
5 hari
|
Rp 166.667
|
6-8
|
110.000.000
|
2 hari
|
73.333
|
8-11
|
95.000.000
|
3 hari
|
95.000
|
11-15
|
100.000.000
|
4 hari
|
133.333
|
15-20
|
96.000.000
|
6 hari
|
192.000
|
20-30
|
94.000.000
|
10 hari
|
313.333
|
Jumlah
Bunga
......................................................................... Rp 973.666
|
Bila
perhitungan bunga dilakukan berdasarkan saldo rata-rata setiap bulannya, maka
diperoleh perhitungan sebagai berikut:
Saldo rata-rata perbulan ...................................................................
Rp. 99.160.000
Bunga sebulan
................................................................................ Rp.
991.600
Metode mana yang akan
diterapkan oleh Bank Omega dapat diputuskan sendiri berdasarkan pengalaman
bank. Hal yang akan mempengaruhi perhitungan bunga ini adalah fluktuasi dari
saldo rekening giro. Dalam hal ini harus diketahui perilaku pergerakan saldo
giro, baik menurun maupun meningkat, setiap bulannya sebagai dasar pemilihan
metode perhitungan bunga.
-
Pembukuan
Jasa Giro
Karena
Bank Omega memilih perhitungan bunga atas dasar lamanya dana mengendap, bunga
giro sebesar Rp 973.666 tersebut akan dibukukan sebagai berikut:
Debet : BUNGA GIRO ...........................................................................
Rp 973. 666
Kredit : GIRO – REKENING GUNAWAN
............................................ Rp 973.666
|
[1] Kasmir, Dasar-Dasar Pebankan, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2011), hal. 69
[2] N. Lapoliwa, dkk, Akuntansi Perbankan: Akuntansi Transaksi
Bank Dalam Valuta Rupiah, (Jakarta: Institut Bankir Indonesia, 2000) hal.
66
[3] Ibid, hal. 66
[4] Eugene A. Diulio, Uang dan Bank, (Jakarta: Erlangga, 1993)
hal. 80
Saya bingung kenapa disana tiba" saldo rata"nya 99.160.000 tetapi pas saya hitung 99.160.666,67 tolong dijelaskan terimakasih
BalasHapusSaya bingung kenapa disana tiba" saldo rata"nya 99.160.000 tetapi pas saya hitung 99.160.666,67 tolong dijelaskan terimakasih
BalasHapus