Rabu, 28 Maret 2012

Akuntansi Unit Giro

A.    Pengertian Giro
Pengertian simpanan giro atau yang lebih populer disebut rekening giro menurut Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah lainnya atau dengan cara pemindah bukuan.
Sedangkan pengertian simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh masyarakat kepada bank dalam bentuk giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan atau yang dapat dipersamakan dengan itu.[1]
Pengertian dapat ditarik setiap saat juga dapat diartikan bahwa uang yang sudah disimpan direkening giro tersebut dapat ditarik berkali-kali dalam sehari, dengan catatan dana yang tersedia masih mencukupi saldo.
Penarikan dana giro oleh si pemilik hanya dapat dilakukan dengan cara perintah tertulis dari si pemiliknya sebagai dasar resmi otorisasi pendebetan rekening nasabah oleh bank. Penarikan ini dapat dilakukan sewaktu-waktu nasabah menghendakinya, dimana bank akan menguji kebenaran nomor rekening, tanda tangan, kecukupan saldo, dan informasi lainnya yang diperlukan.[2]
B.     Sifat Rekening
Rekening giro merupakan hutang jangka pendek bank yang harus disajikan dalam hutang lancar. Setiap kali terjadi mutasi pertambahan rekening giro nasabah akan dibukukan di sebelah kredit dan setiap kali terjadi pengurangan rekening giro nasabah akan dibukukan disebelah debet. Dengan demikian, saldo normal rekening giro adalah sebelah kredit. Apabila saldo suatu rekening giro nasabah berada pada sisi debet, maka rekening tersebut bersaldo negatif yang lazimnya dalam dunia perbankan dikenal dengan saldo merah atau terjadinya overdraft (bersaldo negatif).
Dalam terjadi saldo negatif, maka kepada pemegang giro tidak dapat lagi menarik dananya dan kepadanya tidak akan diberikan bunga atau jasa giro, melainkan akan dibebankan dengan sejumlah biaya atau beban bunga yang harus dilunasi oleh nasabah yang bersangkutan. Biaya bunga tersebut memperbesar saldo debet rekening giro yang bersangkutan.[3]
C.    Mutasi Pada Rekening Giro
-          Mutasi Debet adalah mutasi yang mengakibatkan terjadi penurunan saldo rekening nasabah yang disebabkan karena adanya penarikan dana, misalnya penarikan tunai dengan menggunakan cek, pembebanan biaya administrasi bulanan, pembebanan buku cek/BG.
-          Mutasi Kredit adalah mutasi yang mengakibatkan terjadi penambahan jumlah saldo nasabah yang disebabkan karena adanya setoran dana. Misalnya setoran kliring, setoran tunai dan pemberian jasa giro.[4]

D.    Pembukuan Transaksi Giro
Transaksi giro yang dibukukan oleh suatu bank dapat terjadi dari peristiwa seperti setoran nasabah, baik tunai maupun kliring, setoran dari transfer, pemindah bukuan karena kliring atau transfer, penarikan tunai atau kliring, penambahan karena jasa atau bunga giro, pembebanan karena amanat nasabah, dan lainnya.
1)      Transaksi Pembukaan Rekening Giro dan Penyetoran
Setelah memenuhi segala persyaratan pembukaan rekening giro, seorang calon nasabah diminta untuk segera menyetor sejumlah uang tertentu sebagai setoran pertama. Sebagai contoh, apabila Tuan Gunawan membuka rekening giro pada Bank Omega Cabang Jakarta dan menyetor tunai sejumlah Rp 100 juta dan membayar tunai semua biaya administrasi seperti penerbitan buku cek sebesar Rp 50.000, maka oleh Bank Omega Cabang Jakarta akan dibukukan sebagai berikut:
Debet   : KAS ................................................................................. Rp. 100.050.000
Kredit  : Giro – REKENING GUNAWAN ..................................  Rp. 100.000.000
Kredit  : BARANG CETAKAN – BUKU CEK ............................... Rp.           50.000



-          Penyetoran Melalui Kliring
Apabila Gunawan kemudian menyerahkan sebuah cek giro Bank ABC sebesar Rp 10 juta untuk disetorkan ke dalam rekening gironya, oleh Bank Omega akan dibukukan sebagai transaksi kliring. Pengkreditan ke dalam rekening giro Gunawan akan dilakukan setelah hasil kliring tersebut dinyatakan berhasil. Untuk menampung pengkreditan sementara, biasanya dikreditkan ke dalam rekening warkat kliring. Warkat kliring ini dianggap sebagai debet keluar.
Pembukuan untuk transaksi penyetoran warkat kliring ini sebagai berikut:
Debet   : BANK INDONESIA – GIRO ............................................. Rp. 10.000.000
Kredit  : WARKAT KLIRING ...........................................................  Rp. 10.000.000




Pada waktu hasil kliring dinyatakan berhasil atau baik, akan dibukukan dengan cara menihilkan rekening warkat kliring yang sifatnya sementara, dengan ayat jurnal sebagai berikut:
Debet   : WARKAT KLIRING ............................................................. Rp. 10.000.000
Kredit  : GIRO – REKENING GUNAWAN .......................................  Rp. 10.000.000




Khusus untuk pembukaan rekening giro yang dilakukan dengan menyerahkan sebuah warkat kliring, transaksi penarikan rekening giro baru dapat dilakukan paling cepat sehari setelah kliring diselesaikan.
Seluruh transaksi penyetoran ini memiliki kode transaksi sendiri uang akan memberikan informasi kepada manajemen bank akan jenis penyetoran. Maksud dari kode ini adalah selain memberikan informasi juga untuk tujuan keamanan bagi pihak bank, seperti mencegah terjadinya penyetoran kliring dan penarikan giro pada hari yang sama.
-          Penyetoran Melalui Transfer
Apabila Gunawan menerima transfer dari seorang rekannya nasabah Bank Surya sebesar Rp. 5 juta, oleh Bank Omega akan dibukukan sebagai berikut:
Debet   : BANK LAIN- GIRO ................................................................ Rp. 5.000.000
Kredit  : GIRO – REKENING GUNAWAN ........................................  Rp. 5.000.000



2)      PENARIKAN
Penarikan rekening giro dapat dilakukan setiap saat setelah memenuhi persyaratan tertentu. Jenis penarikan kredit antara lain dapat berupa penarikan tunai, penarikan dengan memberikan amanat bank, penarikan kliring, dan lainnya.
Debet   : GIRO – REKENING GUNAWAN ......................................  Rp 15.000.000
Kredit  : KAS RUPIAH ....................................................................... Rp 15.000.000
Bila Gunawan menarik selembar cek senilai Rp 15 juta untuk dibayarkan oleh bank secara tunai, maka oleh Bank Omega akan dibukukan sebagai berikut:


-          Penarikan Secara Kliring
Debet   : GIRO – REKENING GUNAWAN ......................................  Rp 4.000.000
Kredit  : BANK INDONESIA – GIRO ................................................ Rp 4.000.000
Penarikan secara kliring dilakukan oleh nasabah dengan cara menerbitkan cek untuk disetorkan kepada seseorang yang merupakan nasabah bank lain. Bila Gunawan menerbitkan cek sebesar Rp 4 juta dan memerintahkan Bank Omega agar menyerahkan kepada seorang nasabah di Bank Lippo, maka Bank Omega akan membukukan sebagai berikut:


Bagi Bank Omega, warkat yang diserahkan oleh Gunawan tersebut dianggap sebagai warkat kredit keluar.
-          Penarikan Dengan Amanat
Seringkali seorang nasabah giro memberikan amanat kepada banknya untuk memindahkan sejumlah dana atas beban rekening gironya. Pemberian amanat ini harus tertulis dan disahkan oleh pejabat bank yang bersangkutan. Contoh yang paling lazim adalah transfer keluar. Bila Gunawan kemudian memerintahkan Bank Omega Cabang Jakarta untuk mendebet rekening gironya sebesar Rp 2 juta untuk dipindah bukukan ke dalam rekening seseorang di Bank Omega Cabang Surabaya, oleh Bank Omega Cabang Jakarta akan dibukukan sebagai berikut:
Debet   : GIRO – REKENING GIRO ...........................................  Rp 2.000.000
Kredit  : REKENING ANTAR KANTOR cabang Surabaya .......... Rp 2.000.000



Dalam hubungan transfer antar cabang akan tercipta hubungan antar kantor yang akan ditampung dalam Rekening Antar Kantor (RAK). Rekening ini bersifat reciprocal, yaitu bila satu pihak mendebet, maka pihak lainnya akan mengkredit. Dengan demikian, rekening RAK ini akan nihil dalam laporan keuangan konsolidasi.
3)      PENAMBAHAN ATAU PENGURANGAN LAINNYA

-          Perhitungan Bunga Giro
Seorang nasabah giro, apabila masih memiliki saldo kredit selama periode perhitungan bunga atau jasa giro, akan diberikan sejumlah bunga giro. Perhitungan bunga giro dilakukan atas saldo rata-rata terendah dari mutasi setiap bulan. Pembukuan langsung dibukukan atas keuntungan nasabah yang bersangkutan.
Contoh perhitungan bunga Giro untuk Tn. Gunawan, nasabah Bank Omega Cabang Jakarta, dapat diilustrasikan.


BANK OMEGA
Cabang Jakarta

Rekening Koran
Per 30 November 2011
Nomor Rekening    : 01820008912 
Nama                      : Gunawan                                 Suku Bunga : 12%pa
Alamat                    : Jl. Duta II/1
                                  Jakarta Selatan
Tgl.
Mutasi
Debet
Kredit
Saldo
1/11
Setor Tunai

100.000.000
100.000.000
6/11
Setor Kliring

  10.000.000
110.000.000
8/11
Tarik Tunai
15.000.000

  95.000.000
11/11
Setor Transfer

   5.000.000
100.000.000
15/11
Tarik Kliring
  4.000.000

  96.000.000
20/11
Tarik Transfer
  2.000.000

  94.000.000
30/11
Bunga Giro

       973.666
  94.973.666
Keterangan :


                                                                       Pimpinan Cabang  
                                                                     SE & O

Perhitungan bunga giro, bila diterapkan saldo terendah bulan November 2011:
Bunga Tahunan 12%.
Bunga Bulanan 1,00%
Perhitungan Bunga : 1,00% * Rp 94.000.000 = Rp 940.000

Bila perhitungan bunga giro diterapkan berdasarkan lamanya pengendapan dana:
Tanggal
Saldo
Lamanya
Bunga
1-6
Rp 100.000.000
5 hari
Rp 166.667
6-8
      110.000.000
2 hari
73.333
8-11
        95.000.000
3 hari
95.000
11-15
      100.000.000
4 hari
133.333
15-20
        96.000.000
6 hari
192.000
20-30
        94.000.000
10 hari
313.333
Jumlah Bunga .........................................................................                Rp 973.666

Bila perhitungan bunga dilakukan berdasarkan saldo rata-rata setiap bulannya, maka diperoleh perhitungan sebagai berikut:
Saldo rata-rata perbulan ................................................................... Rp. 99.160.000
Bunga sebulan ................................................................................  Rp.      991.600

Metode mana yang akan diterapkan oleh Bank Omega dapat diputuskan sendiri berdasarkan pengalaman bank. Hal yang akan mempengaruhi perhitungan bunga ini adalah fluktuasi dari saldo rekening giro. Dalam hal ini harus diketahui perilaku pergerakan saldo giro, baik menurun maupun meningkat, setiap bulannya sebagai dasar pemilihan metode perhitungan bunga.

-          Pembukuan Jasa Giro
Karena Bank Omega memilih perhitungan bunga atas dasar lamanya dana mengendap, bunga giro sebesar Rp 973.666 tersebut akan dibukukan sebagai berikut:
Debet   : BUNGA GIRO ........................................................................... Rp 973. 666
Kredit  : GIRO – REKENING GUNAWAN ............................................ Rp 973.666



[1] Kasmir, Dasar-Dasar Pebankan, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2011),  hal. 69
[2] N. Lapoliwa, dkk, Akuntansi Perbankan: Akuntansi Transaksi Bank Dalam Valuta Rupiah, (Jakarta: Institut Bankir Indonesia, 2000) hal. 66
[3] Ibid, hal. 66
[4] Eugene A. Diulio, Uang dan Bank, (Jakarta: Erlangga, 1993) hal. 80

2 komentar:

  1. Saya bingung kenapa disana tiba" saldo rata"nya 99.160.000 tetapi pas saya hitung 99.160.666,67 tolong dijelaskan terimakasih

    BalasHapus
  2. Saya bingung kenapa disana tiba" saldo rata"nya 99.160.000 tetapi pas saya hitung 99.160.666,67 tolong dijelaskan terimakasih

    BalasHapus

Islam Sebagai Agama yang Lengkap dan Universal

       Islam sebagai suatu agama telah ditempatkan sebagai suatu pilihan dan sekaligus ajarannya dijadikan pedoman dalam kehidupan umat man...